Adakah Istilah remaja Dalam Islam
Oleh: Dra. Djauharah Bawazir. Psi., MPd
Istilah remaja ada pada teori-teori psikologi perkembangan yang datangnya dari Barat, sebagai implikasi dari sampai atau datangnya usia pubertas. Pada usia pubertas, terjadi hubungan yang erat antara kelenjar pituitary yang terletak pada dasar otak telah terbentuk bersama dengan gonald atau kelenjar seks. Kriteria yang paling umum digunakan orang untuk menandai datangnya masa ini adalah haid pertama pada anak perempuan dan mimpi basah pada anak laki-laki.
Apabila kita tinjau pendapat-pendapat para ahli dari Barat, masa remaja adalah masa yang secara biologis sudah bukan kanak-kanak lagi, tetapi secara moral belum dianggap dewasa. Hal demikian mengandung berbagai implikasi.
Implikasi terhadap perilaku.
Sebagai implikasi dari bekerjanya kelenjar pituitary dan kelenjar seks, maka tingkah laku kejahatan yang dilandasi seksual jadi sangat menonjol. Fakta menunjukkan bahwa tawuran, pemakaian narkoba, dan perzinahan oleh pelajar marak terjadi. Bahkan, kini tindakan kriminalitas makin sering terdengar dalam pemberitaan.
Implikasi terhadap hukum.
Kondisi seperti disebutkan di atas, mengundang terjadinya perbuatan tidak bertanggung jawab. Mereka dak dikenai sangsi hukum. Kalaupun mereka melakukan pencurian, kejahatan sosial atau kejahatan-kejahatan lain, tetap dianggap sebagai ”kenakalan remaja”. Paling-paling mereka akan mendapat bimbingan, konseling, atau rehabilitasi
Implikasi terhadap toleransi atas penyimpangan.
Sarlito Wirawan mengemukakan pendapatnya bahwa dengan matangnya fungsi-fungsi seksuil timbul dorongan-dorongan untuk pemuasan seksuil. Padahal pernikahan baru dapat dilakukan beberapa tahun setelah masa remaja. Karena itu para remaja terpaksa mencari pemuasannya pada khayalan, membaca buku atau melihat film porno dan sebagainya yang serin menyulitkan orang tua, guru dan para pendidik lainnya. (Sarlito Wirawan Sarwono, 1976).
Implikasi terhadap pola asuh.
Kondisi psikologis yang dialami oleh pubertas yang dinamakan remaja mengandung konsekuensi adanya usaha yang luar biasa. Berbagai penelitian dilakukan Berbagai teori dimunculkan. Pendidikan menjadi cenderung permisif. Semua dilakukan untuk mengusahakan agar mereka tidak mengalami kekecewaan, cemas atau tertekan, yang dikhawatirkan akan menghambat perkembangan kearah kemandirian.
Tapi apa yang terjadi? Makin hari kebebasan makin meluas. Kejahatan “kenakalan” remaja makin marak. Toleransi para pendidik makin meningkat. Seolah kendali makin tidak berarti. Makin melemah, melemah dan melemah. Penghancuran moral akibat toleransi dan sikap permisif terhadap syahwat terus berlangsung. Kemajuan terus berlangsung, kemajuan keliang tergelinciran. Naudhubillahi min dzalik.
Berbeda dengan pandangan Islam, masa dewasa datang bersama dengan pubertas. Pada saat baligh itulah saat sampainya kedewasaan. Tanpa ada masa remaja. Anak dianggap sudah mampu membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dan dapat menentukan apa yang baik untuk dirinya. Anak sudah mampu bertanggung jawab dan mampu bersikap dewasa baik secara syar’i maupun dalam kehidupan sosial. Mereka sudah dipersiapkan sebelumnya. Misalnya dengan menyuruh shalat pada umur 7 tahun dan memukul kalau ia tidak shalat pada usia 10 tahun. (Al-Hadis) Apabila anak sudah berumur 7 tahun, pisahkanlah tidurnya antara anak laki-laki dan perempuan. ( Al-Hadis)
Perubahan hormonal selama pubertas memang membuat dorongan seksual meningkat sehingga diperlukan tanggung jawab untuk mengelola seksualitas yang dimiliki anak. Alah SWT memberikan tuntunan untuk menghindari terjadinya kejahatan seksual. Firman Nya: “Dan apabila anak-anak kamu telah sampai usia baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin....” (Q.S. An Nuur [24]: 59).
Sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, penyaluran bagi energi seksual yang meningkat di usia pubertas. antara lain dengan cara memberikan motivasi untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan perubahan energi dari energi seksual ke energi produktif dalam pembinaan moral. Sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa terdapat tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah SWT di hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Tiga di antaranya adalah pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah SWT; seseorang yang hatinya tertambat kepada masjid; dan pemuda yang diajak perempuan untuk berbuat mesum kemudian ia berkata sesungguhnya aku takut kepada Allah SWT (HR. Bukhari dan Muslim).
Uraian di atas menunjukkan perbedaan antara pendapat-pendapat dari Barat dengan Islam. Mengikuti teori Barat berarti memberi peluang terjadinya berbagai masalah, di sisi lain baru mempesiapkan kedewasaan setelah selesai masa remaja. Sedang dalam Islam sejak masa kanak-kanak secara bertahap sudah dilakukan pembinaan sebagai persiapan menerima masa baligh sebagai masa dewasa yang sarat dengan tanggung jawab. Tidak ada lagi masalah yang ditimbulkan oleh remaja, karena memang dalam Islam remaja itu tidak ada.


